SELAMAT DATANG DI BLOG SEDERHANA SAYA

Saturday, 6 August 2016

Dianggap layak, BJB dukung program Jokowi soal amnesti pajak


Dianggap layak, BJB dukung program Jokowi soal amnesti pajak







PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) masuk dalam kategori bank persepsi dana pengampunan pajak. Ditunjuknya BJB, menjadi bank daerah pertama ditunjuk pemerintah guna menampung dana repatriasi dari amnesti pajak.

"Kami siap sekali mendukung program pengampunan pajak, karena kami dianggap memenuhi kompetensi serta siap bersaing dengan bank umum lainnya," kata Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan di Bandung, Rabu (10/8).

Bank BJB merupakan salah satu bank persepsi yang terpilih dari 18 bank yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Untuk menjadi bank persepsi, perbankan harus mengikuti persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. BJB dinilai pemerintah masuk dalam kualifikasi tersebut.

Kepercayaan pemerintah terhadap Bank BJB membuktikan bahwa bank berkode saham BJBR ini merupakan salah satu bank kompetitif di industri perbankan di Indonesia. Adapun kinerja Bank BJB terus menunjukkan tren positif di kancah nasional, yaitu berhasil membukukan pertumbuhan laba bersih pada Mei 2016 sebesar 57,7 persen (yoy).

Tak hanya itu, permodalan Bank BJB saat ini tergolong sehat dan kuat. Tercatat pada akhir Juni 2016 lalu, BJB telah melakukan revaluasi aset dengan nilai yang mencapai sekitar Rp 1,5 triliun.

Dia mengungkapkan, salah satu alasan pemerintah memilih Bank BJB sebagai penampung dana repatriasi adalah karena BJB merupakan Bank Umum yang memiliki jaringan serta layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, Bank BJB juga memiliki beragam produk atau instrumen investasi yang menarik yang dapat menjawab kebutuhan para peserta tax amnesty.
Terkait target penyerapan dana repatriasi tax amnesty, Irfan mengungkapkan bahwa Bank BJB akan menyelaraskan dengan target pemerintah

"Ini merupakan awalan, sehingga Kami masih memerlukan kajian yang lebih mendalam tentang target penyerapan dana repatriasi ini," terang Ahmad Irfan.

Newer Post Older Post Home

0 komentar:

Instagram Instagram Instagram Instagram