SELAMAT DATANG DI BLOG SEDERHANA SAYA

Monday, 15 August 2016

Tidak disiplin, enam anggota polisi di Aceh dipecat

Tidak disiplin, enam anggota polisi di Aceh dipecat

Tidak disiplin, enam anggota polisi di Aceh dipecat


Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memberhentikan secara tidak hormat enam personel kepolisian yang bertugas di Polresta Banda Aceh, Selasa (16/8). Enam anggota itu dipecat karena melanggar kode etik kategori berat.

Pemberhentian ini dilakukan di Mapolresta Banda Aceh yang dibacakan oleh Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Sugeng Hadi S pada apel pagi. Dari enam anggota, hanya satu personel yang hadir dalam apel tersebut.

"Hanya satu orang yang absen, makanya yang lain kita bacakan saja. Kepada yang hadir itu tetap kita berikan hak-hak dia, ada sekitar Rp 10 juta itu gaji dia sebelum dipecat," kata Wakapolresta, AKBP Sugeng Hadi S, di Mapolresta Banda Aceh.

Anggota Polresta Banda Aceh yang hadir T Fadli berpangkat Brigadir bertugas di Sat Sabhara. Dia melepaskan segala atribut kepolisian pada upacara apel pagi di depan jajaran Polresta Banda Aceh.

Sementara lima personel yang tidak hadir ialah, Zulkarnen, Tawardi dan Muamar Iqbal berpangkat Brigadir dan tugas di Sat Sabhara. Lalu Suhelfian pangkat Bripka dan Edwar Nur pangkat Bripda.

Mereka dipecat karena melanggar pasal 14 ayat 1 huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003, terkait kode etik berat dengan meninggalkan tugas lebih 30 hari secara berturut-turut tanpa ada pemberitahuan.

"Kita tidak main-main, siapa pun yang melanggar kode etik dan tidak disiplin, kita akan berhentikan secara tidak hormat," ujarnya.

Sugeng mengatakan, pada tahun 2016 ini sudah diajukan 13 personel yang melanggar kode etik berat. Saat ini baru 6 personel yang diberhentikan secara tidak hormat.

"Sekarang baru 6 orang yang turun, masih dalam proses penyelidikan 7 personel lagi," tukasnya.

Newer Post Older Post Home

0 komentar:

Instagram Instagram Instagram Instagram